930 x 180 AD PLACEMENT

Diberikan Tindakan Tegas dan Terukur, Pencuri Mobil di Sanga Desa Ditangkap

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri. Ia beraksi bersama tiga pelaku lainnya, salah satunya telah tertangkap lebih dulu dalam perkara lain, sementara dua lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tersangka ini merupakan bagian dari kelompok pencurian kendaraan bermotor lintas lokasi dan telah banyak melakukan pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum polres muba berdasarkan laporan polisi yang masuk di polres muba. Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,”ungkapnya.

Setelah dilakukan pengembangan tersangka Ari Rici Ricardo juga terlibat kasus lain, ia bersama Nanda (22) warga Jalan Depati H. M Sahil Rt.002 Rw. 001 Desa Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba melakukan aksi curanmor Rabu (30/4/2025) di warung buah Dusun I Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Muba.

“Tersangka mendatangi warung buah menggunakan mobil hasil curian, melihat motor Yamaha Aerox dengan Nopol BG 3745 BAI terpakir depan warung. Tersangka Ari menyuruh Nanda mengambil kunci kontak motor milik korban yang berada didalam warung buah tempat korban tertidur, setelah mendapatkan kunci kontak motor para pelaku langsung membawa kabur motor tersebut saat korban sedang tertidur,”ungkapnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT