930 x 180 AD PLACEMENT

Dicecar Hakim, HM Akui Proyek di Muba Tidak Gratis

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel –  Empat orang saksi di hadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas terdakwa SU selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara terkait dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek Dinas PUPR Muba, tahun anggaran 2021, Kamis (20/1/2022).

Beberapa saksi yang dihadirkan JPU KPK tersbut ialah Kepala Dinas PUPR Muba HM dan Kabid SDA/PPK EU yang merupakan tersangka dalam perkara ini, dan dua saksi lainnya yakni IR dan FA dari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR Muba.

Saat dicecar majelis hakim, saksi HM mengakui bahwa proyek di Muba tidak gratis, karena pengaturan pemenang lelang proyek di Muba sudah terstruktur dan terjadi sejak lama bahwa adanya komitmen fee

“Saudara selaku Kepala Dinas PUPR, tentunya tahu bahwa pengaturan calon pemenang proyek di Muba khususnya untuk empat paket proyek yang dimenangkan terdakwa SU sudah diatur dan adanya komitmen fee dan pengaturan calon pemenang sudah terjadi sejak lama, yang artinya proyek di Muba tidak gratis, saudara akui saja jangan berbelit-belit, kami sudah memeriksa saksi-saksi sebelumnya dipersidangan, terkait perkara ini,” tanya hakim kepada HM.

Sebelumnya tidak mengakui, akhirnya HM mengakui bahwa proyek di Muba memang tidak gratis karena ada komitmen fee untuk Bupati, Kepala Dinas, PPK, PPTK dan ULP.

“Benar yang mulia, adanya komitmen fee yang tidak tertulis dan sudah berlaku sejak lama dan sudah ada pengaturan untuk calon pemenang lelang,” ungkap HM kepada majelis hakim.

HM menjelaskan, bahwa ada koordinasi dengan Bupati terkait pengaturan pemenang lelang proyek dan dibicarakan fee 10 persen untuk Bupati.

“Sudah dipersiapkan nama calon pemenang lelang, yakni perusahaan milik SU untuk empat paket proyek atas rekomendasi dari EU. Kemudian nama calon pemenang itu dibawa ke Bupati, lalu disetujui oleh Bupati dengan ketentuan 10 persen untuk Bupati. Bahkan Bupati sendiri pernah bertemu langsung dengan SU,” ungkapnya.

HM juga mengungkapkan fee 10 persen untuk Bupati, diberikan langsung kepada Staf ahli Bupati.

“Untuk fee Bupati diberikan langsung kepada staf ahli, karena teknisnya seperti itu yang mulia,” katanya.

Kemudian saksi EU selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba juga mengakui jika kalau perusahaan yang memenangkan lelang empat tidak memberikan komitmen fee kedepan tidak akan mendapatkan proyek lagi di Muba.

“Kalau tidak ada komitmen fee, untuk kedepannya perusahaan itu tidak akan mendapatkan proyek atau tidak menjadi perioritas lagi. Pemberian fee ada langsung ke saya dan ada juga yang langsung ke Kepala Dinas,” tutup EU kepada majelis hakim.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT