“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasangkan pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun ketiganya memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul. Mereka berenang menyeberangi sungai sambuk membawa jerigen isi minyak dan dijual seharga seratus ribu perjerigen,” ujar Iptu Jon Kenedi.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono mengatakan berdasar hasil pengecekan, lokasi tersebut masuk wilayah kerja SKK Migas.
“Ada dua K3S disitu, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah terjadinya illegal drilling yang acap kali mengakibatkan kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa,” tandasnya.
Listiyono mengaku pihaknya telah meminta kepada pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas segera dilakukan pemagaran sehingga masyarakat tidak masuk ke lokasi, utamanya yang memanfaatkan jalur sungai.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, pimpinan Polda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo memberikan atensi untuk kejadian ini.