PAGARALAM, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Gang Astra, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial M (48) diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.
Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita lima paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar tidur rumahnya.
Kasus ini terungkap pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Gang Astra RT 002 RW 004, Kelurahan Tumbak Ulas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan seorang pria berada di dalam rumah dan langsung mengamankannya.