
MUBA, Topik Sumsel — Bangunan gedung Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Sekayu di kawasan Jalan Terminal Randik Kecamatan Sekayu atau tepatnya di belakang Terminal Randik Sekayu yang bertahun-tahun mangkrak membuat publik bertanya-tanya terkait acuhnya Pemerintah terhadap aset negara tersebut.
Betapa tidak, kondisi bangunan gedung BLK Sekayu itu sangat memprihatinkan, bahkan rumput liar tinggi menjulang hampir menutupi sejumlah area bangunan, tidak hanya itu pondasi dan lantai bangunan juga sudah tampak rusak parah.
Lantas siapa yang mengelola bangunan gedung BLK Sekayu tersebut ?
Dalam penelusuran, saat di konfirmasi ke Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muba atau eks Dinas PU Cipta Karya melalui Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemkab Muba, Hikmah Jaya Pramana mengaku bahwa bangunan gedung tersebut sudah diserahterimakan kepada Disnakertrans Muba.
“Sebaiknya koordinasi dengan Disnakertrans Muba, karena seingat saya tahun 2021 pernah akan direhab oleh Disnaker tapi kemudian anggaran di Refocusing,” tambahnya.