Sementara itu, Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM menegaskan, bahwa bangunan gedung BLK Sekayu tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya Muba (Dinas Perkim) “Info sementara, gedung tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya (dulu sebelum perkim). Bukan oleh Disnakertrans,” katanya.
Senada diungkapkan Sekretaris Disnakertrans Muba, Juanda SE MSi. Ia mengatakan, bangunan gedung BLK Sekayu tersebut dibangun oleh Dinas PU Cipta Karya (Dinas Perkim Muba). “Kami Disnakertrans tidak tahu sama sekali,” ungkap dia.
“Gedung itu diserahterimakan ke Disnakertrans kalau tidak salah tahun 2016 kondisinya rusak berat jadi tidak bisa digunakan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, bangunan gedung BLK Sekayu tersebut kondisinya kian memprihatinkan, bahkan warga setempat menjuluki bangunan gedung tersebut seperti rumah hantu.
“Sudah lama kondisinya sepert itu, rumput liar sudah tinggi jadi mirip rumah hantu,” ungkap Firman salah satu warga sekitar kantor BLK Sekayu.
Menurutnya, pihak terkait harus segera mengambil tindakan terkait mangkraknya pembangunan gedung BLK tersebut. “Ya, harusnya ada kejelasan gedung ini. Sudah bertahun-tahun mangkrak, entah mau diapakan nganggur saja, miris juga lihatnya,” ucapnya.