PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggagalkan penyelundupan batubara ilegal ke Jakarta dari Muara Enim.
Dari pengungkapan pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB yang lalu polisi menyita 40 ton batubara ilegal yang diangkut truk tronton Hino warna hijau bernomor polisi BE 8537 BO yang melintas di Jalan Garuda, Lintas Sumatera, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengatakan pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas angkutan batubara yang melintas pada dini hari.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sopir bernama Eddi Serentak Ginting mengaku bahwa batubara tersebut berasal dari tambang ilegal di wilayah Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, dan rencananya akan dikirim ke Jakarta.
“Aktivitas ilegal ini telah merugikan negara, merusak ekosistem dan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Kami akan usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya,” ungkap AKBP Ahmad Budi Martono dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).