Namun, ibu korban merasa curiga karena anaknya justru pulang ke rumah dengan masih mengenakan seragam sekolah lengkap.
“Namun sang ibu curiga karena korban justru pulang ke rumah dengan mengenakan seragam sekolah lengkap. Ibu korban kemudian meminta keterangan hingga korban mengungkapkan peristiwa yang dialaminya,” kata Andes Purwanti, Rabu (2/9/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui korban sebelumnya berkenalan dengan kedua terduga pelaku melalui TikTok. Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut kemudian terjadi di sebuah bedeng di kawasan Kalidoni pada Mei 2026.
Penyidik Unit 2 Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel kemudian melakukan serangkaian upaya untuk menemukan keberadaan CS dan MH.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan CS di kawasan Kalidoni pada Senin (31/8/2026).