Empat Bulan Diburu, Pemuda di Palembang Ditangkap dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tim Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel mengamankan CS (22), terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kalidoni, Palembang. CS ditangkap setelah sekitar empat bulan menjadi buruan polisi, sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Anggota kami bersama ketua RT setempat kemudian mendatangi lokasi keberadaan pelaku CS yang sedang beristirahat di dalam rumah. Pelaku langsung dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Andes.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban serta hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap MH yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, CS dijerat Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak.

Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus berjalan. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT