930 x 180 AD PLACEMENT

Empat Pelaku Pencurian di Tungkal Jaya Diringkus, Diantaranya Pasutri

Empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan saat dibekuk Tim Polsek Tungkal Jaya. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUSI BANYUASIN, Topik Sumsel — Kurang dari 1×12 Jam Tim Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya dapat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Simpang Pauh tepatnya jalan areal kebun sawit Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasina (Muba). Senin ( 23/5/ 2022 ) sekitar Pukul 23.00 wib.

Pelaku tindak pidana tersebut diantaranya merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni, Ar(26) dan sang istri VF(24). Lalu dua pelaku lainnya yaitu SIP(21) dan YO(16), semua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban AK(21) warga Kelurahan Bayung Lencir, Muba. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu APRIANTO SH alias IGO dan anggota Langsung bergerak melalukan pengejaran.

“Awal nya ini dari tersangka VF mengajak Korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat, ditengah jalan korban berhenti lalu datanglah tiga orang laki-laki, masing -masing yakni tersangka Ar yang langsung menodongkan senjata api, tersangka YO menodongkan pisau dan tersangka SIP menodongkan pedang”, ungkap IGO.

Lanjutnya, setelah itu pelaku meminta dompet, handphone dan kunci kontak sepeda motor serta meminta pin atm yang ada di dalam dompet,lalu para pelaku mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali tambang.

“Kemudian tersangka YO pergi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa atm untuk menarik uang, namun sekitar 10 menit kemudian ia datang kembali setelah itu para pelaku pergi dari tempat kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan terikat tangan dan kaki, kemudian korban berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ngesot menuju ke arah jalan desa hingga akhirnya ikatan terlepas sendiri”, ujarnya.

Atas kejadian tersebut, sambung pria yang akrab dipanggil Bang Igo korbannya ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000 ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan merasa ketakutan serta trauma, kemudian melaporkan ke Polsek Tungkal Jaya.

“Mendapatkan laporan tersebutlah kita langsung melakukan olah TKP, dan setelah dilakukan olah TKP serta interogasi terhadap korban didapat keterangan bahwa diduga pelaku adalah VF. Kemudian berbekal informasi tersebut anggota melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para pelaku dan setelah diketahui keberadaannya langsung dilakukan penggerbekan serta pelaku berhasil diamankan dan dua diantara pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri”, terangnya.

Sambung Igo, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah pelaku juga ditemukan handphone milik korban yang diambil pelaku.

“Saat dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk mencari barang bukti lainnya dan dari keterangan pelaku tersebut berhasil ditemukan barang bukti sepeda motor milik korban, pelaku VF ini merupakan istri dari pelaku Ar. Sedangkan, pelaku YO serta SIP ini adik dari pelaku Ar. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tungkal Jaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (win/ril)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT