
MUSI BANYUASIN, Topik Sumsel — Kurang dari 1×12 Jam Tim Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya dapat mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Simpang Pauh tepatnya jalan areal kebun sawit Desa Beji Mulyo Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasina (Muba). Senin ( 23/5/ 2022 ) sekitar Pukul 23.00 wib.
Pelaku tindak pidana tersebut diantaranya merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni, Ar(26) dan sang istri VF(24). Lalu dua pelaku lainnya yaitu SIP(21) dan YO(16), semua pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban AK(21) warga Kelurahan Bayung Lencir, Muba. Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Aiptu APRIANTO SH alias IGO dan anggota Langsung bergerak melalukan pengejaran.
“Awal nya ini dari tersangka VF mengajak Korban untuk bertemu dan berpura-pura meminta antar pulang ke rumahnya dari Dusun Simpang pauh menuju ke Desa Pandan Sari dengan melewati jalan kebun masyarakat, ditengah jalan korban berhenti lalu datanglah tiga orang laki-laki, masing -masing yakni tersangka Ar yang langsung menodongkan senjata api, tersangka YO menodongkan pisau dan tersangka SIP menodongkan pedang”, ungkap IGO.