Enam Kali Masuk Penjara, Akbar Tak Kapok Jambret Lagi, Berakhir Ditangkap Polisi

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh menunjukkan tersangka Akbar Rusmanku (45), residivis kasus penjambretan yang kembali ditangkap setelah gagal merampas telepon genggam milik seorang perempuan di Jalan Merdeka, Palembang.
750 x 100 AD PLACEMENT

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung mengamankan pelaku. Pada saat bersamaan, seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I yang kebetulan melintas di lokasi segera mengambil alih pengamanan dan membawa pelaku ke Mapolsek Ilir Barat I untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka mengira tidak ada polisi di lokasi. Padahal anggota kami sedang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Saat hendak kabur, pelaku justru menabrak mobil sehingga berhasil diamankan. Sementara handphone korban berhasil diselamatkan,” jelas Fauzi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa Akbar bukanlah pelaku baru. Ia merupakan residivis kambuhan yang telah enam kali menjalani hukuman penjara dengan kasus serupa.

Nama Akbar juga pernah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam aksi penjambretan terhadap seorang pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, yang sempat viral beberapa tahun lalu.

“Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia pernah terlibat dalam penjambretan pesepeda yang sempat viral dan kini kembali melakukan aksi serupa. Ini sudah yang keenam kalinya dia masuk penjara,” tegas Fauzi.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT