Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh menunjukkan tersangka Akbar Rusmanku (45), residivis kasus penjambretan yang kembali ditangkap setelah gagal merampas telepon genggam milik seorang perempuan di Jalan Merdeka, Palembang.
750 x 100AD PLACEMENT
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ilir Barat I guna proses hukum lebih lanjut.