PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di kawasan Talang Buruk, Palembang.
Gudang tersebut berada di Jalan Kolonel Sulaiman, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. Dari lokasi, polisi mengamankan 5.350 liter solar subsidi yang diduga diperoleh melalui pembelian berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selain solar subsidi, petugas turut mengamankan tiga unit mobil Isuzu Panther dan satu unit truk yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar hasil pembelian berulang dari SPBU menuju gudang penimbunan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Andrie Setiawan mengatakan, modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan pembelian solar subsidi secara berulang dengan memanfaatkan barcode aplikasi MyPertamina.
Para pelaku juga diduga menyiapkan sejumlah pelat nomor kendaraan untuk mengelabui sistem maupun petugas saat melakukan pembelian.
“Para pelaku ini menggunakan barcode yang berulang-ulang, sudah ganti-ganti yang mereka dapat. Mereka juga menyiapkan pergantian pelat nomor yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” kata Andrie, Rabu (19/8/2026).
Menurut Andrie, solar subsidi tersebut dibeli secara bertahap menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Setelah mencapai batas pengisian, kendaraan dibawa kembali ke gudang untuk menurunkan BBM yang telah diperoleh.
“Kendaraan yang digunakan pelaku dapat mengisi solar dalam jumlah tertentu. Setelah mencapai batas pengisian, pelaku kemudian menunggu hingga dapat kembali melakukan pengisian,” jelasnya.
Andrie mencontohkan, satu unit truk dapat mengisi sekitar 80 liter solar dalam sekali pengisian. Setelah melewati batas waktu tertentu, kendaraan kembali digunakan untuk melakukan pembelian berikutnya.
“Kami mengamankan mobil Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi yang ditemukan saat penggerebekan. Setelah delapan jam, mereka akan mengulang lagi. Setelah mencapai batas, BBM tersebut langsung dibawa ke gudang penimbunan,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan sementara, polisi menduga aktivitas penimbunan tersebut dilakukan secara terorganisasi. Solar subsidi dikumpulkan sedikit demi sedikit dari sejumlah SPBU sebelum dipindahkan ke gudang untuk ditimbun dan diduga diperjualbelikan kembali.
Penyidik kini masih mendalami jaringan tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang diduga menjadi pengendali serta tujuan akhir distribusi solar subsidi yang ditimbun.
“Kami masih melakukan pendalaman. Kami masih melakukan pengejaran terhadap otak dan akan dibawa ke mana atau dijual kepada siapa. Inisialnya S dan saat ini masih dalam pengejaran,” beber Andrie.
Selain memburu sosok berinisial S, penyidik juga mendalami sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembelian solar subsidi secara berulang.
Polda Sumsel akan menelusuri mekanisme perolehan BBM subsidi dalam jumlah besar tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai pembelian maupun distribusinya.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tambahan barang bukti maupun tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.