Jejak Digital Ungkap Aksi Pencurian HP di Muba, Dua Tersangka Diamankan

Dua pelaku pencurian telepon genggam di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil diamankan jajaran Polsek Tungkal Jaya.
750 x 100 AD PLACEMENT

AKP S. Hutahaean menegaskan, Polres Muba berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Pages: 1 2 3Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT