Kabur Saat Digerebek Polisi, Terduga Bandar Sabu di Muba Tenggelam di Sungai Musi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengembangkan kasus peredaran sabu seberat 103 gram yang berujung pada penggerebekan terhadap terduga pemasok narkoba di Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Upaya pelarian seorang terduga bandar narkoba berakhir tragis setelah yang bersangkutan diduga tenggelam di Sungai Musi saat berusaha menghindari penangkapan oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat petugas melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika di Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terduga bandar yang diketahui bernama Ali Imron (41), warga Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya menceburkan diri ke Sungai Musi saat hendak diamankan petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lais.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial EL alias Lin dan JN.

“Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 103 gram,” ujar Yulian, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui sabu tersebut diduga dipasok oleh Ali Imron yang disebut-sebut menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika yang menyasar kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan.

Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan Ali Imron di kediamannya di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu. Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Namun saat petugas tiba, Ali Imron diduga berusaha melarikan diri dengan keluar melalui jendela rumah dan langsung menuju tepian Sungai Musi sebelum akhirnya menceburkan diri ke sungai.

“Saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan melarikan diri melalui jendela rumah dan berenang menyeberangi Sungai Musi. Dari pengamatan petugas, terduga juga terlihat membawa senjata api saat berupaya kabur,” kata Yulian.

Menurutnya, petugas telah berulang kali memberikan peringatan agar Ali Imron menghentikan pelarian dan menepi ke pinggir sungai. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan.

“Petugas sudah memberikan peringatan agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Namun ia tetap berusaha menyeberangi sungai hingga akhirnya terseret arus yang cukup deras dan tenggelam,” jelasnya.

Mendapat laporan kejadian tersebut, tim BPBD Musi Banyuasin bersama petugas terkait melakukan pencarian di lokasi. Tak lama berselang, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dievakuasi ke daratan.

Selanjutnya, jenazah Ali Imron dibawa ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT