Dalam beberapa operasi penindakan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, petugas bahkan menghadapi upaya pelaku menghilangkan barang bukti dengan cara membakar lokasi penyulingan ilegal yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola energi nasional yang lebih baik.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi legal bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat agar dapat beroperasi sesuai regulasi pemerintah.
“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional. Sinergi seluruh stakeholder akan terus diperkuat guna menciptakan tata kelola migas yang aman, tertib, legal, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.