Kapolda Sumsel: Pengelolaan Sumur Rakyat Kini Ada Jalur Legal, BBM Ilegal Tetap Ditindak Tegas

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Shandi Nugroho memimpin konferensi pers pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari-Juli 2026. Dalam operasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Sumsel dan jajaran menyita 1.281.864 liter BBM ilegal, mengamankan 129 tersangka, serta menegaskan komitmen mendukung ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum dan implementasi tata kelola migas yang legal.
750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam beberapa operasi penindakan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, petugas bahkan menghadapi upaya pelaku menghilangkan barang bukti dengan cara membakar lokasi penyulingan ilegal yang mengakibatkan empat unit kendaraan terbakar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung tata kelola energi nasional yang lebih baik.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan solusi legal bagi masyarakat yang mengelola sumur minyak rakyat agar dapat beroperasi sesuai regulasi pemerintah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional. Sinergi seluruh stakeholder akan terus diperkuat guna menciptakan tata kelola migas yang aman, tertib, legal, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Nandang.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT