Karyawan toko kemudian menggiring Desi ke Pos Polisi Pasar 16 Ilir. Dari kantong plastik yang dibawanya, petugas juga menemukan sejumlah perlengkapan memasak yang diduga hasil curian dari tempat lain.
Dalam pemeriksaan awal, Desi mengaku menjual pakaian hasil curian kepada tetangganya dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia merupakan ibu dari empat anak.
Pemilik toko meminta pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengganti kerugian atas barang-barang yang hilang.
Saat ini Desi ditahan di Pos Polisi Pasar 16 Ilir dan akan dibawa ke Polsek Ilir Timur I untuk proses hukum lebih lanjut.