930 x 180 AD PLACEMENT

Kepergok Warga saat Mencuri Motor, Satu dari Dua Pelaku Diamankan Polisi

Satu dari dua pelaku curanmor berhasil diamankan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba.
750 x 100 AD PLACEMENT

Bondan menjelaskan, kronologis kejadian sendiri para pelaku masuk kerumah dengan merusak kunci pagar rumah kemudian Membawa Sp.Motor Merk Honda Dengan Nopol BG 4867 BAX, Nosin JM91E-2304176, Noka MH1JM9129NK30605 an.kepemilikan BPKB RODIAH, dan Sp.Motor Merk YAMAHA AEROX Nopol BG 4247 BAN.

“Nah, saat para pelaku melancarkan aksinya itu, warga berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Deri (26) tadi, dan satunya lagi berhasil losos yakni LBS,” beber Bondan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Deri (26) mengakui dan membenarkan telah melakukan Pencurian barang milik M Syahri berupa 2 unit sepeda motor bersama dengan rekan nya LBS (DPO) dengan cara tersangka masuk ke rumah dengan merusak gembok pagar rumah dengan menggunakan pemotong besi atau gunting besi. Kemudian menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor.

“Atas perbuatan pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandas dia.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT