MUBA, Topik Sumsel — Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di jalan Sekayu-Pendopo Km 8 Perum BSD, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.
Pelaku tersebut yakni Deri (26) warga Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK, SIK,. MH, mengungkapkan, kejadian tersebut pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan saksi, pelakunya ada dua orang yakni Deri (26) dan rekannya yang kabur LBS saat ini berstatus DPO.
“Tersangka diamankan oleh anggota Opsnal Pidum Polres Muba dibantu warga di Jl. Sekayu-Pendopo Km. 8 Perum BSD Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba, kemudian diserahkan ke Piket Reskrim, setelah itu di lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku kemudian dilakukan gelar perkara, maka terhadap pelaku dapat ditetapkan statusnya sebagai tersangka kemudian dilakukan penangkapan di Polres Muba,” ungkap Bondan.
Bondan menjelaskan, kronologis kejadian sendiri para pelaku masuk kerumah dengan merusak kunci pagar rumah kemudian Membawa Sp.Motor Merk Honda Dengan Nopol BG 4867 BAX, Nosin JM91E-2304176, Noka MH1JM9129NK30605 an.kepemilikan BPKB RODIAH, dan Sp.Motor Merk YAMAHA AEROX Nopol BG 4247 BAN.
“Nah, saat para pelaku melancarkan aksinya itu, warga berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Deri (26) tadi, dan satunya lagi berhasil losos yakni LBS,” beber Bondan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Deri (26) mengakui dan membenarkan telah melakukan Pencurian barang milik M Syahri berupa 2 unit sepeda motor bersama dengan rekan nya LBS (DPO) dengan cara tersangka masuk ke rumah dengan merusak gembok pagar rumah dengan menggunakan pemotong besi atau gunting besi. Kemudian menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci sepeda motor.
“Atas perbuatan pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tandas dia.