930 x 180 AD PLACEMENT

Kilang Ilegal Terbakar Saat Beroperasi, Perempuan 44 Tahun Jadi Tersangka

Peristiwa kebakaran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin terjadi pada Kamis (26/2/2026) siang.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (26/2/2026) siang. Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba bersama Polsek Sanga Desa, saat kejadian tersangka tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Dalam proses penyulingan, diduga muncul percikan api yang kemudian menyambar tangki minyak yang mengalami kebocoran. Api selanjutnya merembet ke tempat penampungan bahan bakar (tirup) serta lokasi penampungan minyak lainnya hingga memicu kebakaran.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, pada Sabtu (28/2/2026), MA resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Muba.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit tungku minyak bekas terbakar, satu keping atap seng bekas terbakar, satu batang pipa berbentuk T sepanjang ±3 meter, satu batang pipa sekop pengair kerak sepanjang ±3 meter, satu potong selang plastik bekas terbakar, satu kerangka tedmon bekas terbakar, satu kerangka mesin bekas terbakar, 30 liter minyak mentah, serta 30 liter minyak hasil olahan.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT