Hingga berita ini diterbitkan, pihak Reza Pahlevi maupun kubu Teguh Sumarno belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Pembina PGRI Sumsel dan tim hukum PGRI.
Sebelumnya, kepengurusan PGRI Sumsel versi Reza Pahlevi menggelar rapat konsolidasi di Aula SMKN 6 Palembang setelah menerima surat keputusan kepengurusan yang diklaim berasal dari Pengurus Besar PGRI.
Pertemuan tersebut disebut sebagai langkah awal konsolidasi organisasi di tingkat provinsi. Namun, langkah itu justru memicu penolakan dari kubu yang mengklaim sebagai kepengurusan sah dan kembali membuka babak baru konflik berkepanjangan di tubuh organisasi guru terbesar di Indonesia tersebut.