Komitmen Berantas Illegal Refinery, Polres Muba Amankan 50 Ribu Liter Lebih Minyak Ilegal di Dawas

Ilustrasi pembongkaran Illegal Refinery di Musi Banyuasin oleh pihak Kepolisian.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengungkap aktivitas penyulingan minyak bumi ilegal di Dusun IV, Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial NN beserta puluhan ribu liter minyak mentah dan minyak hasil olahan yang diduga diproduksi secara ilegal.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi dan penyelidikan petugas terkait adanya aktivitas penyulingan minyak bumi tanpa izin. Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan pelaku diduga mengolah minyak mentah menggunakan tungku penyulingan hingga menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar yang siap dipasarkan.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah peralatan penyulingan serta barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:

  • 2 unit blower;
  • 1 buah besi T;
  • 1 buah selang sepanjang kurang lebih 10 meter;
  • 2 unit mesin sedot;
  • 6 unit tedmond;
  • 1 unit tangki berkapasitas sekitar 185 drum atau sekitar 37.000 liter;
  • Sekitar 21.000 liter cairan yang diduga minyak bumi mentah;
  • Sekitar 9.000 liter cairan yang diduga minyak olahan jenis bensin; dan
  • Sekitar 20.000 liter cairan yang diduga minyak olahan jenis solar.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M. menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Kapolres dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin.

“Ini merupakan komitmen langsung Bapak Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo yang telah memerintahkan Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian bagi negara,” ujar AKP Hutahaean.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti telah diamankan ke Polres Musi Banyuasin untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal refinery tersebut. Penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus melindungi lingkungan dari dampak aktivitas penyulingan minyak ilegal,” tegasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT