Setibanya di lokasi pada Jumat pukul 05.00 WIB, petugas mengamankan dua terduga pelaku yang berada di sebuah pondok, yakni seorang pria berinisial RS (22) dan seorang perempuan berinisial A (18).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS dan A bertugas menjaga kebun tersebut. Kepolisian telah mengantongi identitas pemilik lahan berinisial P, yang diduga bekerja sama dengan E untuk menanam ganja di lokasi tersebut.
Saat ini, kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pemilik asli lahan tersebut.
Namun, proses evakuasi dan pengamanan tersangka sempat mengalami kendala serius. Sekitar 30 orang warga mulai mendatangi lokasi dan melakukan intervensi kepada petugas.
Situasi semakin memanas ketika massa bertambah hingga sekitar 50 orang yang membawa senjata tajam serta melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi dengan menebang pohon.
“Personel di lapangan sempat mendapatkan penghadangan dan tekanan dari massa yang meminta agar terduga pelaku dilepaskan. Karena kalah jumlah dan demi keselamatan personel, terduga tersangka sempat diambil paksa oleh massa saat akan dibawa,” jelas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.