MUBA, Topik Sumsel — Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko resor Muba, menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MI (26). Pelaku merupakan warga Dusun II Desa Pangkalan Bulian, Kecamatan Batanghari Leko, Muba.
Kapolsek Batang Hari Leko AKP Halim Kesemo, S.H melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M, Senin, 02 Februari 2026 Pagi. Mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko, Muba,
“Dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU Agus, Unit Reskrim Polsek kita langsung gerak cepat setelah dapat laporan langsung gerak cepat serta memeriksa para saksi dan cek TKP” Ujar Kasi Humas.
Setelah ditangkap, ia langsung dibawa ke mapolsek batang hari leko untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, bahwa ia memanfaatkan suasana sepi diseputaran rumah korban, sehingga ia dengan sigap langsung melompat pagar dan mengambil genset milik korban tersebut dari teras rumah korban.
“Klau untuk kerugian korban berkisar Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah). Begitu.”ujar Hutahaean.