PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam operasi tersebut, dua wanita muda berhasil diamankan bersama ratusan butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kasubdit II AKBP Cristhoper Panjaitan di Jalan Raya Kecamatan Cengal, Jumat (22/5/2026).
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (32) dan A (38). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sebanyak 170 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Cengal.
“Dari informasi yang kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan mendalam dan menyusun strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Selasa (26/5/2026).