930 x 180 AD PLACEMENT

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Setengah Kilogram di Muba

Dua pengedar sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel usai disergap dalam operasi undercover buy di Babat Toman, Musi Banyuasin, dengan barang bukti sabu seberat 502 gram.
750 x 100 AD PLACEMENT

Saat transaksi berlangsung, kedua tersangka datang untuk menyerahkan barang. Namun, setelah sabu diterima oleh petugas yang menyamar, tim langsung melakukan penyergapan.

“Begitu barang diserahkan, anggota langsung menangkap kedua tersangka di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat total 502 gram sebagai barang bukti.

Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT