930 x 180 AD PLACEMENT

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu dengan Barang Bukti Setengah Kilogram di Muba

Dua pengedar sabu diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel usai disergap dalam operasi undercover buy di Babat Toman, Musi Banyuasin, dengan barang bukti sabu seberat 502 gram.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Teknik penyamaran atau undercover buy kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus dua pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (14/4/2026) malam.

Kedua tersangka, HE (42) dan BAA (37), ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkotika dengan barang bukti sabu seberat 502 gram yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp500 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Babat Toman.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli (undercover buy),” ujar Yulian, Kamis (16/4/2026).

Dalam proses penyamaran, petugas berhasil menjalin komunikasi dengan tersangka dan menyepakati pembelian sabu seberat 500 gram dengan harga Rp290 juta. Transaksi kemudian disepakati berlangsung di halaman parkir Cafe dan Resto Mang Jay, Kelurahan Mangun Jaya.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT