930 x 180 AD PLACEMENT

Miliki Pistol Ilegal dan 18 Amunisi, Pria di Muba Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Petugas Jatanras Polda Sumsel menunjukkan barang bukti pistol dan amunisi aktif yang diamankan dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang menyimpan atau menguasai senjata api secara melawan hukum. Ini bagian dari langkah preventif untuk mencegah kejahatan dengan kekerasan,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul senjata api dan amunisi tersebut, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada jaringan yang terlibat,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia kini telah diamankan di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api tanpa izin agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT