930 x 180 AD PLACEMENT

Oknum Warga Sungai Lilin Ditahan, Miliki Sumur Minyak Ilegal dan Terbakar

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Ahmad thohir alias pakde ireng (61) warga Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditetapkan tersangka.

Polsek Keluang menahan pemilik tambang minyak ilegal ini, di rumahnya. Setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali.

Peristiwa meledaknya sumur tambang minyak ilegal ini terjadi Sabtu 26 April 2025 sekira pukul 13.00 wib di lahan kebun kelapa sawit (HGU) milik PT Hindoli yang terletak di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluan hal ini di akibatkan tersangka memindahkan minyak mentah hasil sumur tersebut ke mobil menggunakan mesin sedot.

Tak lama mesin sedot tersebut mengeluarkan percikan api kemudian menyambar bak penampungan minyak dan sumur minyak illegal milik saudara ahmad thohir alias pakde ireng.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, polsek keluang sebelumnya sudah memberikan himbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan liar yang berbahaya.

Kapolsek keluang Iptu Alvin Adam Armita STrk melalui plh kasi humas AKP Nazaruddin, Se, Msi mengatakan, Polsek Keluang sudah sering melakukan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak melakukan aktivitas ilegal driling dan ilegal refenery.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT