Pelaku Curanmor Bersenpi di Gandus Diringkus, Dua Rekannya Masih Diburu

Pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan pencurian sepeda motor bersenjata api yang beraksi di Perumahan Taman Asri 1 dan Taman Asri 2, Kecamatan Gandus, Palembang, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Unit Reskrim Polsek Gandus bersama tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya viral di media sosial karena diduga beraksi sambil membawa senjata api di wilayah Kecamatan Gandus, Palembang.

Pelaku yang diamankan bernama Iwan. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/7/2026) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh petugas.

Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Gandus.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu sore di Ogan Ilir. Saat akan diamankan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki,” ujar AKP I Made Budi Harta Kusuma, Senin (27/7/2026).

Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Iwan memiliki peran sebagai orang yang mengikat pintu rumah korban ketika dua rekannya melakukan pencurian sepeda motor.

“Dari hasil interogasi, mereka berjumlah tiga orang. Satu orang membawa senjata api, satu orang bertugas mengambil motor, sedangkan tersangka Iwan berperan mengikat pintu rumah agar penghuni tidak dapat keluar saat aksi berlangsung,” jelasnya.

Aksi komplotan tersebut terjadi di Perumahan Taman Asri 1 dan Taman Asri 2, Kecamatan Gandus, dan sempat membuat warga resah setelah rekaman CCTV serta informasi mengenai pelaku yang membawa senjata api beredar luas di media sosial.

Saat ini tersangka telah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut.

“Berkas perkara dan tersangka sudah berada di Polrestabes Palembang. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” pungkas AKP I Made Budi Harta Kusuma.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT