“Total izin PT GPI seluas 1136 hektare, kondisi lahan status lahan aman. Rencana kegiatan akan kita laksanakan di Desa Rantau Panjang, Desa TalangPiase, Desa Karang Anyar, Desa Bumi Ayu, Desa Napal,Desa Rantau Kasih, Desa Karang Ringin I dan Desa KarangRingin II Kecamatan Lawang Wetan. Kita sangat serius melakukan kerjasama ini, dan sesudah penandatanganan MoU kami akan lebih serius lagi menggarap lahan ini,” bebernya.
Terpisah, salah satu warga Desa Bumi Ayu yang mendapatkan lahan plasma Kebun Sawit, Keti mengaku sangat bersyukur mendapatkan lahan plasma seluas 7 hektar. “Terima kasih pak Bupati Apriyadi dan PT GPI, dengan kebijakan ini harapan kami ke depan semakin baik dan dapat berpenghasilan yang cukup dari Kebun plasma kelapa sawit ini,” tandasnya.