“Nanti perusahaan Kebun sawit lainnya di Muba juga harus mengikuti pola plasma warga seperti PT GPI ini, serta memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal asli Muba,” tegasnya.
Sementara itu, Regional CEO PT GPI, Mohd Amri Baharudin mengaku sangat kagum dan apresiasi dengan arah kebijakan Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang sangat komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Muba.
“Inisiasi pola kebijakan pak Bupati Apriyadi Mahmud ini sangat baik sekali dan tentu kami sangat maksimal untuk merealisasikannya, Alhamdulillah hari ini mulai semoga kedepannya bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Ia juga mengaku, PT GPI sebanyak 80 persen menyerap tenaga kerja lokal di Muba dan akan all out menyukseskan pola kerjasama Kebun plasma warga di Kecamatan Lawang Wetan ini. “Kami berdoa dan akan bekerja keras agar tiga tahun ke depan Kebun plasma warga ini akan menuai hasil yang maksimal, dari warga untuk warga,” tuturnya.
Konsep ini, lanjutnya, memang berbeda yang mana 100% dari 20% kewajiban perusahaan 70% akan menjadi milik masyarakat, dan 30% akan menjadi kebun milik pemerintah desa, sebelumnya sistem yang dilakukan PT GPI, 60% milik masyarakat dan 40% perusahaan.