SEKAYU, Topik Sumsel — Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi didampingi Perangkat Daerah lainnya menerima Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis (IG) Gambir Toman Kabupaten Muba. Rombongan diterima di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (15/9/2022).
Dikatakan Pj Bupati Muba, Gambir merupakan tanaman spesifik lokasi di wilayah Kabupaten Muba, yang sejak lama diusahakan diwilayah desa Toman Kecamatan Babat Toman. Kondisi alam Desa Toman membuat tanaman gambir memiliki kekhasan dibandingkan dengan gambir daerah lain.
“Karakteristik dan kekhasan dari gambir di Desa Toman Kabupaten Muba tidak terlepas dari proses pengolahan yang dilakukan oleh petani, di mulai dari pelayuan daun, penghalusan, pengepresan sampai dengan dua kali kempa, pembekuan getah sampai pencetakan menjadi getah gambir kering,”beber Apriyadi.
Lanjut Apriyadi, cetakan gambir kering berbetuk persegi panjang dengan warna kuning kecoklatan, dan satuan ukuran yang digunakan jaras, dalam 1 (satu) kilogram berisi kurang lebih 3 (tiga) jaras. selain getah gambir kering, hasil samping proses pengolahan getah gambir berupa ayo pengampek saat ini dijadikan bahan pewarna tekstil alami yang memunculkan warna khas pada kain yang dikenal dengan nama jumputan gambo.