930 x 180 AD PLACEMENT

Persoalan Judul Agenda, Plt Bupati Muba Tidak Hadiri Paripurna Pengumuman Pemberhentian

750 x 100 AD PLACEMENT

“Nah, kita lebih cepat sebulan, itu tidak ada masalah dalam penyampaiannya dan tidak melanggar undang-undang. Kita menjalankan amanah undang-undang justru tidak dihadiri. Seakan pihak eksekutif tidak konsisten dalam kesepakatan penjadwalan yang dilakukan pada rapat Banmus sebemlunya“, ungkapnya.

Sementara, Asisten I Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH dimana salah satu peserta eksekutif yang menghadiri rapat banmus sebelumnya saat dihubungi menyampaikan, bahwa pada rapat tersebut dia tak mengetahui adanya paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2017-2022.

”Saya tidak mengetahui adanya jadwal itu, ada atau tidak mungkin tidak dengar. Dalam Banmus setahu saya, membahas paripurna penyampaian reses dan LKPJ saja“, jelasnya.

Atas ketidakhadiran Plt Bupati Muba, Yudi menerangkan, bahwa judul agenda paripurna itu yang menjadi persoalan. Karena, harusnya bukan pemberhentian, melainkan pengumuman penyampaian masa berakhir Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022, bukan penyampaian pemberhentian.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT