930 x 180 AD PLACEMENT

Pertalite Oplosan, Polres Muba Amankan Seorang IRT

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tersangka dijerat dengan Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda sebanyak Rp60 miliar,” tegas Alamsyah.

Sementara, tersangka SW mengakui pengoplosan BBM jenis pertalite dengan memberikan pewarna itu sejak 6 bulan lalu. Dan tersangka juga mengakui, kegiatan tersebut ia lakukan guna meraup keuntungan yang lebih besar dari penjualan minyak yang ia lakukan sebelumnya.

“Sejak 6 bulan lalu saya lakukan pengoplosan minyak dengan pewarna itu. Setelah dioplos, saya jual di depan rumah saya sendiri dengan menggunakan alat Pertamini, untuk per liter minyak oplos saya untung Rp1.500,”ungkapnya. (win)

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT