Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp2,94 Miliar, 34 Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, etomidate, dan cairan sintetis senilai Rp2,94 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan 25 kasus dengan 37 tersangka yang berhasil menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten/kota hingga lintas provinsi yang menjadikan hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai sasaran peredaran barang haram tersebut.

“Hampir seluruh wilayah di Sumsel terdapat pengungkapan kasus narkoba. Gambaran ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih cukup masif dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” katanya.

AKBP God menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.

Dari hasil perhitungan, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp2,94 miliar. Sementara itu, upaya pengungkapan dan penyitaan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba sebenarnya tidak memiliki nilai. Namun para pelaku menjualnya dan merusak masyarakat serta generasi muda kita. Jika dihitung secara ekonomis, nilainya mencapai Rp2,94 miliar,” tegasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT