Menurutnya, para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten/kota hingga lintas provinsi yang menjadikan hampir seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai sasaran peredaran barang haram tersebut.
“Hampir seluruh wilayah di Sumsel terdapat pengungkapan kasus narkoba. Gambaran ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih cukup masif dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” katanya.
AKBP God menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di tengah masyarakat.
Dari hasil perhitungan, nilai ekonomis seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp2,94 miliar. Sementara itu, upaya pengungkapan dan penyitaan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba sebenarnya tidak memiliki nilai. Namun para pelaku menjualnya dan merusak masyarakat serta generasi muda kita. Jika dihitung secara ekonomis, nilainya mencapai Rp2,94 miliar,” tegasnya.