Barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, etomidate, dan cairan sintetis senilai Rp2,94 miliar tersebut merupakan hasil pengungkapan 25 kasus dengan 37 tersangka yang berhasil menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
750 x 100AD PLACEMENT
Polda Sumsel memastikan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.