930 x 180 AD PLACEMENT

Polisi Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi di Muara Enim, 10 Ton Disita dan Tiga Pelaku Ditangkap

Tiga tersangka kasus penyelewengan di Muara Enim, Kamis (23/4/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Muara Enim.

Dalam kasus ini, tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti pupuk subsidi yang diduga akan dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IWS (51), HT (39) yang merupakan agen penyalur sekaligus pemilik kios pupuk, serta RMU (23) yang berperan sebagai admin kios.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Doni Satrya Sembiring melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Khoiril Akbar menjelaskan, pupuk yang diselewengkan berasal dari sisa alokasi kelompok tani yang tidak ditebus.

“Modus operandi para pelaku adalah membeli pupuk dari kuota petani yang tidak diambil. Tersangka IWS membeli dari HT selaku pemilik kios, kemudian dibantu RMU sebagai admin. Pupuk tersebut selanjutnya dijual kembali ke luar daerah dengan harga lebih tinggi,” ujar Khoiril Akbar, Kamis (23/4/2026).

Jenis pupuk yang diamankan yakni 9 ton urea dan 1 ton NPK Phonska. Pupuk tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor polisi palsu BG 8430 HD dari Muara Enim menuju Kabupaten OKU.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian menghentikan truk tersebut di Jalan Raya Prabumulih–Baturaja. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 180 karung pupuk dengan total berat mencapai 10 ton.

“Pupuk urea dibeli seharga Rp90 ribu per karung dan rencananya dijual Rp130 ribu. Sementara NPK Phonska dibeli Rp90 ribu dan dijual Rp135 ribu per karung,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, praktik penyelewengan ini telah berlangsung sejak 2025 dan dilakukan sebanyak enam kali.

Khoiril menegaskan, tindakan tersebut sangat merugikan petani yang seharusnya memperoleh pupuk subsidi dengan harga terjangkau.

“Ini pelanggaran serius karena berdampak langsung terhadap sektor pertanian serta menghambat program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, Dr Rina Sopiana, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya Polda Sumsel dalam menertibkan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung program ketahanan pangan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT