Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Kebun Sawit PT SMB Muba, 18 Paket Diamankan

Seorang pria bernama Hamsyah (33) diamankan Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin usai diduga tengah memecah sabu menjadi paket kecil di areal perkebunan kelapa sawit PT SMB, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal perkebunan kelapa sawit PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.

Seorang pria bernama Hamsyah (33), warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, diamankan polisi saat diduga tengah memecah sabu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.

Penangkapan terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB saat anggota Direktorat Samapta Polda Sumsel bersama petugas keamanan PT SMB melakukan patroli rutin di area perkebunan sawit.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean melalui IPTU Budi Mulya mengatakan, saat patroli berlangsung petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan dari tersangka di kawasan perkebunan.

“Petugas mendapati tersangka sedang memecah narkotika jenis sabu menjadi paket kecil. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diakui milik tersangka,” ujar AKP Hutahaean.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT