Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penyimpangan distribusi BBM subsidi,” tegasnya.