SEKAYU, Topik Sumsel — Maraknya kabar kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) atas kebijakan Pemerintah Pusat, Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Forkopimda lainnya berkomitmen untuk pengamanan kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi di wilayah hukum Muba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi saat dibincangi di sela-sela kegiatannya, Jum’at (2/9/2022).
Siswandi mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda lainnya guna membahas terkait wacana tersebut.
“Intinya, kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari sampai menunggu nanti ada kenaikan BBM,” katanya.
Dalam rapat FGD, lanjut Siswandi, pihaknya meminta kepada Pemkab Muba untuk segera turun ke pasar-pasar agar menstabilkan bahan-bahan pokok yang tentunya ini akan mengefek dari kenaikan BBM tersebut.
“Alhamdulillah sampai saat ini untuk bahan pokok di wilayah hukum Muba masih stabil,” tukasnya.
Tidak hanya itu, Siswandi mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan himbauan berupa poster, banner dan di media sosial agar masyarakat bisa diberi edukasi dan pemahaman terkait akan terjadinya kenaikan BBM ini.
“Dan apabila dalam pelaksanaannya ada oknum baik itu masyarakat maupun pihak perusahaan yang menyalahgunakan BBM subsidi maka kita akan lakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Apabila ada pelanggaran, Siswandi menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha bagi oknum masyarakat maupun perusahaan yang melanggar dan bila perlu pihaknya akan memberikan sanksi 6 tahun penjara denda sebanyak 60 Milyar Rupiah.
“Kami memintah kepada insan pers apabila mendapat informasi-informasi pelanggaran tersebut tolong untuk disampaikan kepada kami, dan kami akan tindak tegas,” tegasnya.
Sekedar informasi, Pemerintah akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM antara lain Pertalite dari harga Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga Pertamax dari semula Rp 12.500 menjadi Rp. 16.000 per liter. Sedangkan harga Solar subdisi dari harga Rp 5.500 menjadi Rp 8.500 per liter.(win)