MUBA, Topik Sumsel — Seorang perempuan berinisial II menjadi korban tindak pidana jambret saat hendak menghadiri acara pernikahan di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan perhiasan berupa gelang emas seberat 10 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor seorang diri sambil mengenakan gelang emas di tangan kirinya.
“Korban dipepet oleh dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion. Salah satu pelaku kemudian menarik gelang emas korban hingga korban terjatuh ke jalan,” ujar AKP Hutahaean.
Usai merampas perhiasan korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, sepeda motor yang mereka gunakan terjatuh, sehingga pelaku meninggalkan kendaraan dan melarikan diri dengan berjalan kaki.