MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Keluang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima paket sabu dengan berat total 6,30 gram dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di kebun karet Tebing Amid, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Muba.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota di lapangan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar AKP Hutahaean.
Saat itu, tersangka yang diketahui berinisial SY (29) sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di lokasi kejadian. Ketika diberhentikan petugas, tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan.