930 x 180 AD PLACEMENT

Polsek Keluang Kembali Amankan Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar

M Saman (47) pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik PT. Hindoli Blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, telah diamankan oleh Polsek Keluang.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Unit Reskrim Polsek Keluang kembali berhasil mengamankan pemilik sumur minyak ilegal  yang terbakar pada 26 Oktober 2024 sekira pukul 15.20 WIB lalu.

Diketahui, kebakaran tersebut terjadi di Lahan Kebun Kelapa Sawit (HGU) milik PT. Hindoli Blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kapolres Muba AKBP  AKBP Listiyono Dwi Nugroho, SIK., MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024) malam membenarkan penangkapan tersangka yakni Saman (47) dengan berdasarkan laporan dengan nomor  LP/A/16/X/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KELUANG/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 27 Oktober 2024.

“Ya, tersangka berhasil kita amankan sesaat setelah anggota kita cek lokasi kebakaran sumur minyak ilegal, yakni sekira pukul 17.00 WIB,” ungkap Yohan.

Saat itu, Yohan menjelaskan, anggota Polsek Keluang yang hendak pulang setelah cek lokasi kebakaran guna melakukan olah TKP, personil melihat tersangka sedang dipinggir jalan di duga akan melarikan diri, selanjutnya personil Polsek Keluang mengamankan tersangka dan di bawa ke Polsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT