930 x 180 AD PLACEMENT

Polsek Sekayu Amankan Bandar Togel

Pelaku judi togel yang berhasil diamankan Tim Macan Polsek Sekayu. (Foto : ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

SEKAYU, Topik Sumsel — Tim Macan Polsek Sekayu berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, Rabu (24/8/2022) sekira pukul 11.30 WIB bertempat di rumahnya sendiri yakni Jalan Merdeka Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Muba.

Unit Rekrim Polsek Sekayu berhasil mengamankan Y(49) beserta barang bukti berupa 1 Unit HP merk Vivo warna Hitam, 14 Lembar rumusan angka togel, 1 buah pena hitam merk EVERCOSS, 10 Lembar struk transfer antar bank, 1 buah kartu ATM bank BRI, 5 lembar print out bukti pemasangan togel online situs Yuk togel, 1 lembar print out bukti SMS pembelian angka togel dan Uang Tunai Senilai 475 ribu rupiah yang diduga hasil penjualan togel.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu IPTU Suvenfri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan berkat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dianggap sudah meresahkan masyarakat sekitar.

“Berbekal dari informasi tersebut Tim Opsnal Polsek dipimpin kanit Reskrim Ipda Rusdi mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ungkap Suvenfri, Kamis (25/8/2022).

Benar saja, lanjut Suvenfri, pihaknya langsung mengamankan pelaku yang sedang berada dirumahnya yang tertangkap tangan sedang melakukan perjudian Toto Gelap (Togel) online melalui Handphone miliknya.

“Dari introgasi awal, pelaku telah mengakui perbuatannya dan menerima pasangan nomor togel melalui sms dan dipasangkan ke situs aplikasi Yuk togel dan pelaku telah menjalani kegiatan tersebut lebih kurang satu bulan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, Ke 2e, dan Ke 3e KUHPidana tentang perjudian.(win)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT