PALEMBANG, Topik Sumsel — Kasus pembunuhan yang menewaskan Rolis (42) yang terjadi di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Keluarahan 36 Ilir, Palembang pada Jumat 19 Juli 2025 yang lalu direkonstruksi oleh Polsek Gandus.
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Polsek Gandus menghadirkan tersangka Manto Jumat (8/8/2025).
Dalam terlihat istri korban bersama keluarga turut hadir di Polsek dan menyaksikan proses rekonstruksi.
Adegan demi adegan diperagakan tersangka Manto saat menghabisi nyawa Rolis dengan sebilah pisau yang sudah disiapkannya.
Untuk korban diperankan adik sepupunya
Setidaknya ada 10 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi dimulai dari korban yang bercekcok dengan pelaku. Lalu tersangka sempat berlari karena melihat korban membawa sebilah pisau.
Tersangka Manto kembali lagi menghampiri korban dengan membawa pisau dan kayu.
Kemudian pelaku berlari keluar rumah dan berkelahi dengan korban. Pada adegan ke-8 diketahui tersangka Manto membacok korban setelah menangkis ayunan sajam.
Korban Rolis terkapar dengan bersimbah darah sedangkan Manto kabur. Namun tidak lama setelahnya ia ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Gandus.