Iqbal Tawakal (35) adik sepupu korban mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan Polsek Gandus atas peristiwa pembunuhan itu sudah sesuai dengan yang terjadi.
“Sudah. Memang seperti itu kejadiannya sesuai dengan keterangan saksi. Kami berharap pihak kepolisian bisa menjerat pasal kepada tersangka yang sesuai dengan perbuatannya,” ujar Iqbal.
Untuk diketahui, peristiwa duel bersajam ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) malam di Lorong Jambu, 36 Ilir, Gandus.
Kedua pria tersebut bernama Rolis (42) dan Manto. Dari peristiwa tersebut pria yang bernama Rolis tewas dengan luka di dada akibat kena bacok.
Kapolsek Gandus AKP Firmansyah mengungkap motif duel bersajam tersebut dilatarbelakangi penagihan utang oleh korban kepada tersangka.
“Iya informasinya seperti itu (tagih utang). Ada sangkut-pautnya dengan utang. Dari korban yang menagih (utang) ke tersangka,”kata Firmansyah.