930 x 180 AD PLACEMENT

Resmi Operasional, Warga Muba Bisa Buat Paspor di Sekayu

(Ist)
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Warga Bumi Serasan Sekate kini tak perlu repot lagi ke Palembang untuk mengurus pembuatan dan perpanjangan Paspor. Senin (18/12/2023) siang, secara resmi ex Rumah Dinas Camat Sekayu Muba dialifungsikan oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud dengan membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten.

Grand Opening Kantor UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Ilham Djaya.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi pelayanan terhadap kemudahan untuk mendapat akses keimigrasian turut kita wujudkan,” ujar Apriyadi dalam sambutannya.

Pj Bupati Muba menyebutkan, kehadiran UKK Imigrasi adalah hasil kerja keras serta bukti sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Muba. Sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dikatakannya, UKK yang dibangun di ex Rumah Camat Sekayu itu berfungsi memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa pembuatan dan perpanjangan masa berlaku Paspor dan bagi WNA untuk izin tinggal keimigrasian sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT